You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Kompensai Bau untuk Warga Bekasi Segera Cair
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Uang Kompensasi Bau untuk Warga Bekasi Segera Cair

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segara mencairkan dana Community Development (CD) atau uang kompensasi bau kepada warga Bekasi. Menyusul dokumen APBD Perubahan 2016 sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

APBD Perubahan sudah clear, persetujuan dari Kemendagri sudah selesai. Sekarang tinggal mencairkan saja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, belum dibayarkannya uang kompensasi bau kepada warga Bekasi, karena memang APBD Perubahan belum rampung. Dirinya berupaya agar dalam waktu dekat bisa segera dicairkan.

"APBD Perubahan sudah clear, persetujuan dari Kemendagri sudah selesai. Sekarang tinggal mencairkan saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/11).

DKI-Bekasi Sepakati Adendum PKS TPST Bantar Gebang

Soni, sapaan akrabnya menambahkan sebelumnya memang ada opsi agar Pemerintah Kota Bekasi menalangi terlebih dahulu uang bau tersebut. Mengingat APBD Perubahan DKI masih dalam proses. Namun saat ini hal tersebut dibatalkan.

"Sekarang kami tidak perlu lagi meminta kepada Pemkot Bekasi untuk menalangi. Justru perjanjian kerja sama dalam bentuk MoU dengan Pemkot Bekasi, hibah daerah bisa dilakukan," ujarnya.

Nilai hibah yang akan diberikan nanti jumlahnya meningkat dari yang semula sekitar Rp 90 miliar, karena ada permintaan tambahan dari Pemkot Bekasi menjadi Rp 143 miliar.

"Dalam perjanjian sebenarnya Rp 143 miliar, semua dipenuhi. Padahal awalnya kami mau kasih sekitar Rp 90 miliar, tapi kemudian mereka minta lebih. Setelah kita hitung-hitung, ya sudahlah, demi kenyamanan dua belah pihak kami penuhi," tandasnya.

Uang kompensasi bau ini diberikan kepada warga yang ada di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Setidaknya ada 18.192 kepala keluarga (KK) yang akan mendapatkan uang tersebut.

Mulai Januari 2017 mendatang besaran uang kompensasi bau akan meningkat. Dari semula Rp300 ribu per bulan, dinaikan menjadi Rp500 ribu per bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4789 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2973 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1762 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1736 personNurito